Hukum Vaksin Imunisasi

  

Tanya:
Apa hukum imunisasi?

Jawab:
Oleh Al Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba'abduh hafizhahullah

Boleh, bahkan kalau itu himbauan dari pemerintah, )maka, -red( ditaati!

"Anu koq pak ustadz, katanya sebagian imunisasi itu bahannya terbuat dari lemak babi".

Siapa yang bilang kamu? Siapa yang bilang? Siapa yang mengatakan?

"Oh itu ada katanya ustadz, di media"

Lha iya siapa?

"Seorang pakar, ustadz"

Siapa pakar itu? Objektif dia atau punya kepentingan?

"Waduh tidak tahu ustadz"

Kalau tidak tahu, tetap pada posisi semula, taat kepada pemerintah. Bukankah seorang muslim diajari oleh Allah dalam syariatNya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ"


Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa berita, klarifikasi, pastikan benar tidak. Nanti kamu menzhalimi suatu kaum akibat berita yang tidak benar itu. Nanti kamu menyesal"  (QS Al-Hujuraat: 6)


Iya kalau menyesalnya di dunia kita bisa minta maaf. Kalau menyesalnya di akhirat yang ada adalah peradilan. Ketika disebutkan bahwa info-info seperti tadi, pastikan siapa dia!

Jangan-jangan dia seorang tokoh yang terbawa oleh paham khawarij yang benci kepada pemerintah, ingin menimbulkan ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintahnya. Atau seorang yang punya kepentingan politik untuk menimbulkan suasana yang gaduh dinegeri ini. Kita tidak tahu. Tetap pada hukum asal, apa hukum asal?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ"


Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taati rasul, dan pemerintah kalian"

(QS An-Nisa: 59)


Selesai,
Allahul  musta'an.

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Memahami Antara Hadits Memohon Syahid dan Larangan Berharap Bertemu Musuh